Tidak Benar Uang PKH Dipotong Sepuluh Ribu
KUNINGAN
(KN) Beredarnya isu pemotongan uang bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH)
sebesar Rp10.000 per Keluarga Penerima Manfaat (KPM) oleh ketua kelompok PKH, kini terjawab
sudah.
Media online
kamangkaranews.com melakukan investigasi secara random di tiga desa di Wilayah
Kecamatan Darma, Kamis (2/7/2020) kepada para KPM PKH yang sebelumnya uang itu
dicairkan setiap tiga bulan sekali tetapi selama pandemi Covid-19 dibayarkan
menjadi satu bulan sekali.
Misalnya
saja, Nia Yusniawati (33) status Ibu Rumah Tangga beranak dua, yang besar bersekolah
di SD sedangkan satunya lagi masih balita, beralamat di Dusun Sukamaju RT 06 RW
02 Desa Parung, Kecamatan Darma, mengatakan, ia menerima bansos PKH Rp320.000
setiap bulannya.
“Saya
mencairkan PKH ke agen Rp320.000 kemudian setelah uang diterima kemudian membayar
biaya gesek Rp5000,” kata Nia di teras samping Masjid desa setempat.
Ditanya
kenapa ke agen bukan langsung ke ATM ? ia mengatakan, lebih praktis dan
terkadang agen datang ke rumahnya. Alasan lainnya, jika mengambil ke ATM tidak bisa
semuanya tapi hanya Rp300.000 karena kelipatan uang di ATM Rp50.000 dan
Rp100.000.
“Jadi saya
lebih baik mencairkan uang PKH ke agen daripada ke ATM sebab uang PKH bisa
diambil semuanya Rp320.000 kemudian saya membayar biaya gesek ke agen Rp5000
tapi kalau ke ATM harus naik ojeg pulang pergi Rp10.000 dan uangnya tidak
seluruhnya bisa diambil,” katanya .
Menurut Nia yang
suaminya bekerja sebagai pedagang dan telah mendapatkan bansos PKH sejak tahun
2013 itu, memberikan biaya gesek kepada agen Rp5000 tidaklah rugi karena hal
itu dilakukan secara sukarela dan dirasakan lebih mudah daripada harus ke ATM.
Investigasi lainnya
di Desa Bakom dan Desa Jagara Kecamatan Darma, ternyata KPM yang mendapatkan
PKH banyak yang mencairkan uangnya melalui jasa agen karena menurut mereka
lebih praktis dan uang yang diterima full.
deha
Post a Comment