Tidak Benar Uang PKH Dipotong Sepuluh Ribu




KUNINGAN (KN) Beredarnya isu pemotongan uang bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) sebesar Rp10.000 per Keluarga Penerima Manfaat (KPM) oleh ketua kelompok PKH, kini terjawab sudah.

Media online kamangkaranews.com melakukan investigasi secara random di tiga desa di Wilayah Kecamatan Darma, Kamis (2/7/2020) kepada para KPM PKH yang sebelumnya uang itu dicairkan setiap tiga bulan sekali tetapi selama pandemi Covid-19 dibayarkan menjadi satu bulan sekali.

Misalnya saja, Nia Yusniawati (33) status Ibu Rumah Tangga beranak dua, yang besar bersekolah di SD sedangkan satunya lagi masih balita, beralamat di Dusun Sukamaju RT 06 RW 02 Desa Parung, Kecamatan Darma, mengatakan, ia menerima bansos PKH Rp320.000 setiap bulannya.

“Saya mencairkan PKH ke agen Rp320.000 kemudian setelah uang diterima kemudian membayar biaya gesek Rp5000,” kata Nia di teras samping Masjid desa setempat.

Ditanya kenapa ke agen bukan langsung ke ATM ? ia mengatakan, lebih praktis dan terkadang agen datang ke rumahnya. Alasan lainnya, jika mengambil ke ATM tidak bisa semuanya tapi hanya Rp300.000 karena kelipatan uang di ATM Rp50.000 dan Rp100.000.

“Jadi saya lebih baik mencairkan uang PKH ke agen daripada ke ATM sebab uang PKH bisa diambil semuanya Rp320.000 kemudian saya membayar biaya gesek ke agen Rp5000 tapi kalau ke ATM harus naik ojeg pulang pergi Rp10.000 dan uangnya tidak seluruhnya bisa diambil,” katanya .

Menurut Nia yang suaminya bekerja sebagai pedagang dan telah mendapatkan bansos PKH sejak tahun 2013 itu, memberikan biaya gesek kepada agen Rp5000 tidaklah rugi karena hal itu dilakukan secara sukarela dan dirasakan lebih mudah daripada harus ke ATM.

Investigasi lainnya di Desa Bakom dan Desa Jagara Kecamatan Darma, ternyata KPM yang mendapatkan PKH banyak yang mencairkan uangnya melalui jasa agen karena menurut mereka lebih praktis dan uang yang diterima full.

deha

Diberdayakan oleh Blogger.