Pekerjaan Drainase Desa Dawuhan Dinilai “Molor”




TEGAL (KN),- Pekerjaan pembangunan drainase pemukiman di Desa Dawuhan RT 09 RW. 02, Kecamatan Talang, Kabupaten Tegal, dinilai tidak tepat waktu atau “molor”.

Karena pekerjaan tahun 2019 dengan volume 108 meter yang dibiayai Anggaran Dana Desa tahap ketiga sebesar Rp.71.360.000 hingga memasuki tahun anggaran 2020 belum juga selesai.

Ketika media ini mendatangi lokasi pekerjaan untuk menanyakan pekerjaan tersebut, Jumat (3/14/2020) salah seorang pekerja yang tidak mau disebutkan namanya mengatakan, pekerjaan itu baru 50 persen lebih.

“Pekerjaan diperkirakan baru 50 persen lebih dan ini sedang dikerjakan terus mudah-mudahan cepat selesai,” katanya.

Masih di tempat yang sama, pekerja lainnya yang biasa mengoperasikan alat molen,, Bani, mengatakan, pekerjaan ini menggunakan manual molen dan campurannya menggunakan enam pasir enam batu seplit serta satu zak semen.

Sementara itu, Sekretaris Desa Dawuhan, Cipto, ketika dikonfirmasi sejak kapan pekerjaaan dimulai dan masa pekerjaan sampai kapan, dia malah mengaku tidak tahu.

"Saya tidak tahu mas kapan dimulai dan kapan selesai karena itu semua urusan PKA yaitu Warsono, monggo kalau mau menanyakan," kilahnya.

Sampai berita ini ditayangkan belum ada penjelasan secara langsung dari Warsono yang disebut-sebut sebagai Pelaksana Kegiatan Anggaran (PKA).

Pewarta : Fr
Editor : deha

Diberdayakan oleh Blogger.