E-Parkir Pasar Baru dan Kepuh, Satu Kali Bayar Bebas Parkir Belanja Pindah Toko




KUNINGAN (KN),- Kadis Perhubungan, Deni Hamdani ketika dikonfirmasi melalui telepon selularnya, Selasa (7/1/2020) menjelaskan, E-Parkir di Pasar Baru dan Kepuh sudah dilimpahkan ke pihak ketiga, penataaan harus lebih baik lagi.


Merekrut petugas parkir baru yang tidak berantakan seperti sebelumnya dan pengelola parkir tersebut harus profesional tidak hanya modal dengkul saja tapi sesuai standar operasional prosedur parkir.

“Warga setempat dan anak sekolah yang lewat jalan tersebut diberlakukan gratis,” tandasnya.

Ia menerangkan, dengan adanya E-Parkir, pembeli di pasar itu hanya bayar parkir satu kali meskipun kendaraannya berpindah-indah dari satu toko ke toko lainnya. E-Parkir tidak diberlakukan per jam, mau berapa jam parkir di sana bayar hanya sekali,” katanya.

E-Parkir di Pasar Kepuh sudah memberikan uang muka Rp.150 juta sedangkan Pasar Baru diminta Rp.500 juta tapi belum ada titik temu.

PAD dari sektor parkir di Kabupaten Kuningan selama ini hanya Rp.700 juta per tahun, sehingga dengan adanya E-Parkir oleh pihak ketiga diharapkan dapat meningkatkan sumber PAD dari sektor parkir.

“Petugas parkir sebelumnya dilibatkan, gaji UMK dan ada jaminan BPJS namun tiga bulan pertama training dulu, kalau bagus dilanjutkan,” katanya.  

Pada dasarnya Dinas Perhubungan sangat mendukung Visi Kuningan MAJU, ingin agar penataan parkir lebih baik lagi dan tidak liar serta dapat mencerminkan sikap disiplin kepada masyarakat.  

deha--

Diberdayakan oleh Blogger.