E-Parkir Pasar Baru dan Kepuh, Satu Kali Bayar Bebas Parkir Belanja Pindah Toko
KUNINGAN
(KN),- Kadis Perhubungan, Deni Hamdani ketika dikonfirmasi melalui telepon
selularnya, Selasa (7/1/2020) menjelaskan, E-Parkir di Pasar Baru dan Kepuh sudah
dilimpahkan ke pihak ketiga, penataaan harus lebih baik lagi.
Merekrut petugas
parkir baru yang tidak berantakan seperti sebelumnya dan pengelola parkir tersebut
harus profesional tidak hanya modal dengkul saja tapi sesuai standar operasional
prosedur parkir.
“Warga
setempat dan anak sekolah yang lewat jalan tersebut diberlakukan gratis,”
tandasnya.
Ia menerangkan,
dengan adanya E-Parkir, pembeli di pasar itu hanya bayar parkir satu kali
meskipun kendaraannya berpindah-indah dari satu toko ke toko lainnya. E-Parkir
tidak diberlakukan per jam, mau berapa jam parkir di sana bayar hanya sekali,”
katanya.
E-Parkir di
Pasar Kepuh sudah memberikan uang muka Rp.150 juta sedangkan Pasar Baru diminta
Rp.500 juta tapi belum ada titik temu.
PAD dari sektor
parkir di Kabupaten Kuningan selama ini hanya Rp.700 juta per tahun, sehingga
dengan adanya E-Parkir oleh pihak ketiga diharapkan dapat meningkatkan sumber
PAD dari sektor parkir.
“Petugas parkir
sebelumnya dilibatkan, gaji UMK dan ada jaminan BPJS namun tiga bulan pertama training
dulu, kalau bagus dilanjutkan,” katanya.
Pada dasarnya
Dinas Perhubungan sangat mendukung Visi Kuningan MAJU, ingin agar penataan parkir
lebih baik lagi dan tidak liar serta dapat mencerminkan sikap disiplin kepada
masyarakat.
deha--
Post a Comment