Pedagang Pasar Baru dan Kepuh Tolak Portal E-Parkir




KUNINGAN (KN),- Para pedagang Pasar Kepuh dan Pasar Baru menolak portal E-Parkir yang ada di jalan Pasar Baru maupun Pasar Kepuh karena dinilai mematikan akses jalan menuju kedua pasar tersebut.

Hal itu terungkap ketika para pedagang melakukan unjuk rasa ke DPRD Kuningan dan meminta agar portal dimaksud dibuka kembali, Selasa (7/1/2020).

“Akses jalan menuju Pasar Baru dan Pasar Kepuh dari arah selatan dan barat tidak bisa masuk karena harus memutar ke Jalan Siliwangi yang diberlakukan satu arah,” kata salah seorang pedagang, Emsul, kepada awak media.

Selain portal E-Parkir dibuka, para pedagang meminta agar di perempatan Jalan Siliwangi-Langlangbuana-Syech Maulana Akbar, tepatnya depan pos polisi citamba, dibuatkan traffick light (lampu merah).

Sementara itu, Ketua DPRD Kuningan, Nuzul Rachdy, mengatakan, ia menerima aspirasi dari para pedagang dan meminta kepada Dinas Perhubungan agar meninjau kembali pemberlakukan E-Parkir di Pasar Baru dan Kepuh.

“Karena unjuk rasa ini sifatnya mendadak jadi kami tidak sempat menghadirkan Dinas Perhubungan sebagai leading sektor penempatan E-Parkir di Pasar Baru dan Kepuh,” katanya.

Ia menyarankan kepada Dinas Perhubungan agar E-Parkir itu dibatalkan karena lahan yang dipakai di sana bukan lahan khusus parkir tapi jalan umum dan mencari cara lain untuk meningkatkan PAD dari sektor retribusi parkir.  

deha--

Diberdayakan oleh Blogger.