Pedagang Pasar Baru dan Kepuh Tolak Portal E-Parkir
KUNINGAN
(KN),- Para pedagang Pasar Kepuh dan Pasar Baru menolak portal E-Parkir yang
ada di jalan Pasar Baru maupun Pasar Kepuh karena dinilai mematikan akses jalan
menuju kedua pasar tersebut.
Hal itu terungkap
ketika para pedagang melakukan unjuk rasa ke DPRD Kuningan dan meminta agar
portal dimaksud dibuka kembali, Selasa (7/1/2020).
“Akses jalan
menuju Pasar Baru dan Pasar Kepuh dari arah selatan dan barat tidak bisa masuk karena
harus memutar ke Jalan Siliwangi yang diberlakukan satu arah,” kata salah seorang
pedagang, Emsul, kepada awak media.
Selain
portal E-Parkir dibuka, para pedagang meminta agar di perempatan Jalan Siliwangi-Langlangbuana-Syech
Maulana Akbar, tepatnya depan pos polisi citamba, dibuatkan traffick light
(lampu merah).
Sementara
itu, Ketua DPRD Kuningan, Nuzul Rachdy, mengatakan, ia menerima aspirasi dari
para pedagang dan meminta kepada Dinas Perhubungan agar meninjau kembali
pemberlakukan E-Parkir di Pasar Baru dan Kepuh.
“Karena unjuk
rasa ini sifatnya mendadak jadi kami tidak sempat menghadirkan Dinas
Perhubungan sebagai leading sektor penempatan E-Parkir di Pasar Baru dan Kepuh,”
katanya.
Ia menyarankan
kepada Dinas Perhubungan agar E-Parkir itu dibatalkan karena lahan yang dipakai
di sana bukan lahan khusus parkir tapi jalan umum dan mencari cara lain untuk
meningkatkan PAD dari sektor retribusi parkir.
deha--
Post a Comment