Pastikan Bersih Narkoba, Pegawai Kesbangpol Tes Urine




KUNINGAN (KN),- Untuk memastikan bersih dari narkoba, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Kuningan mengadakan tes urine kepada 25 orang pegawainya, di kantor setempat, Jumat (27/12/2019).

Pengadaan test urine untuk mengetahui dan memberikan contoh kepada SKPD lain menunjukan Kesbangpol Kuningan bersih dari penyalahgunaan narkoba.

Kerjasama ini bukan kali pertama karena sebelumnya BNN dan Kesbangpol pernah berkolaborasi pada saat pembentukan Perda Nomor 2 Tahun 2018 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Terhadap Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif lainnya.



Kepala Seksi Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat BNN Kuningan, Dedi Nuryadi, mengatakan, Kesbangpol Kuningan merupakan lembaga paling berperan terbentuknya Perda Anti Narkoba.

“Kesbangpol Kuningan merupakan lembaga negara yang menjadi leading sektor dalam upaya P4GN di Kabupaten Kuningan,” katanya.

Sementara itu, Kepala Bidang Kewaspadaan Daerah (Wasda) A. Juanda Setiarasa, menyatakan dukungannya kerjasama dengan BNN karena bagian dari bentuk kewaspadaan terhadap narkoba, selain itu juga melaksanakan instruksi presiden.

Ia merasa bangga terhadap Kuningan dalam penanggulangan narkoba karena menjadi salah satu kabupaten yang telah memiliki Perda Anti Narkoba di Jawa Barat selain Kabupaten Cimahi.

“Dengan adanya perda ini, pencegahan dan pemberantasan narkoba akan lebih efektif dibandingkan sebelumnya,” katanya.

deha--


Diberdayakan oleh Blogger.