Bupati Kuningan : Pemilu 2019 Hindari Sikap Teu Rarajeun





KUNINGAN (KN),- Bupati Kuningan, Acep Purnama, mengatakan, di Pemilu 2019 masyarakat harus menghindari sikap teu rarajeun (malas datang ke TPS, red) karena hak demokrasi rakyat memberikan suaranya di TPS menentukan masa depan bangsa dan negara.

“Beda pilihan itu wajar tapi yang terpenting tetap menjaga persatuan dan kesatuan,” katanya usai meninjau Simulasi TPS 1 Blok Kaliwon, Desa Garawangi, Kecamatan Garawangi, Kabupaten Kuningan, Rabu (3/4/2019).

Ia mengapresiasi kinerja KPU Kabupaten Kuningan yang menyelenggarakan simulasi tata cara memilih di TPS kepada masyarakat sebagai pembelajaran politik agar masyarakat menggunakan hak pilihnya secara baik dan benar.

Simulasi ini, lanjutnya, sebagai upaya mengevaluasi terhadap pelaksanaan hari H nanti tanggal 17 April 2019. Oleh karenanya, setiap PPK di setiap kecamatan agar mencatat dan menginventarisir kelengkapan di TPS yang belum ada dan harus segera dipenuhi.

“Jangan sampai pada saatnya tanggal 17 April 2019 masih ada logistik yang belum diterima dan pada hari ini kita melakukan simulasi pemungutan dan penghitungan suara,” katanya.

Kegiatan itu sesuai Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilu dan PKPU Nomor 10 Tahun 2018 Tentang Sosialisasi Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat Dalam Penyelengaraan Pemilu dan PKPU Nomor 3 Tahun 2019 Tentang Pemungutan dan Penghitungan Suara,        

“Kita berharap akan tercipta pemilu yang berkualitas, seperti ketika Pilkda 2018 target KPU Kuningan jumlah partisipasi pemilih 77 persen tercapai 71,44 persen dan menjadi tingkat partipasi tertinggi di Jawa Barat,” katanya.

Menurutnya, kondusifitas Kabupaten Kuningan masih terjaga sehingga cita-cita pemilu yang bersih, berintegritas dan bermartabat sudah terbiasa. Sehingga bisa dijadikan icon pesta demokrasi yang sejuk, aman, bersih, berintegritas dan bermartabat.

“Kepada partai politik peserta pemilu untuk mensosialisasikan kepada masyarakat mengenai masing-masing warna surat suara untuk Pilpres, DPR RI, DPD RI, DPRD Provinsi Jawa Barat dan DPRD kabupaten/kota, khususnya Kabupaten Kuningan,” katanya.

Pemilu 2019 harus berkualitas, demokratis, transparan, akuntabel, berazaskan langsung umum bebas dan rahasia. Begitu pula penyelenggara melaksanakan pemilu dengan seadil-adilnya.

deha--     


Diberdayakan oleh Blogger.