Naiknya Target PBB 7 Persen Sesuai NJOP Terbaru





KUNINGAN (KN),- Bupati Kuningan Kuningan, Acep Purnama, mengatakan, naiknya target PBB tahun 2019 sebesar Rp. 2 M dari Tahun 2018 Rp. 26,5 M (7%) mengacu kepada kenaikan Nilai Jual Obyek Pajak (NJOP) terbaru.
  
Hal itu dikatakan usai membuka acara Bulan Panutan Membayar Pajak, Penyerahan DHKP dan SPPT PBB Tahun 2019 di Hotel Purnama Mulia, Rabu (13/2/2019).

Menurutnya, secara teknis kegiatan intensifikasi dan ekstensifikasi PBB terus dilakukan Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda) Kabupaten Kuningan.

“Dengan meningkatnya ketetapan PBB diharapkan dapat memberi kontribusi untuk meningkatkan PAD dari sektor pajak yang akhirnya bermuara kepada meningkatnya kesejahteraan masyarakat Kabupaten Kuningan,” katanya.

Penyesuaian NJOP PBB dengan mempertimbangkan berbagi aspek, diantaranya rasionalisasi penyesuaian kelas tanah atau bangunan secara bertahap yang mengedepankan keadilan, pemerataan dan dapat diterima masyarakat selaku obyek pajak.

“Saya berharap agar penyesuaian NJOP dapat diterima masyarakat meskipun masih jauh dari nilai riil pasar yang sebenarnya,” harap Acep.

deha--


Diberdayakan oleh Blogger.