BPBJ Kuningan Luncurkan SIVA PELUK ABAS
KUNINGAN
(KN),- Kabupaten Kuningan merupakan daerah kedua setelah Kabupaten Bandung
dalam menerapkan Sistem Informasi Validasi dan Pelaporan, Usulan Administrasi
Pengadaan Barang dan Jasa (SIVA PELUK ABAS).
“Ini adalah
program baru di Indonesia dan Kabupaten Kuningan sebagai daerah kedua setelah
Kabupaten Bandung. Sedangkan di Wilayah Jabar III menjadi yang pertama menggulirkan
program tersebut,” kata Kepala Bagian Pengadaan Barang/Jasa (BPBJ) Setda
Kabupaten Kuningan, U. Kusmana, S.Sos, M.Si, ketika meluncurkan SIVA PELUK ABAS
dan Sosialisasi Perpres 16 tahun 2018 di Aula BJB, Kamis (13/12/2018).
Tujuannya
adalah untuk mempermudah SKPD mengusulkan proses pengadaan barang/jasa
pemerintah. Meningkatkan kualitas layanan pengadaan barang/jasa pemerintah.
Adanya
efesiensi sistem pengadaan yang mensuport sistem monitoring dan audit. memenuhi
keperluan akses info yang real time, bermanfaat mewujudkan clean and good government
dalam pengadaan barang/jasa pemerintah.
Selain itu
pula, percepatan proses pengadaan barang/jasa pemerintah dalam rangka
percepatan pembangunan Kabupaten Kuningan untuk pemenuhan kebutuhan masyarakat
yang maju dan meningkatkan daya saing daerah.
“SIVA PELUK
ABAS dapat menyamakan persepsi dari semua stakeholder dalam proses pengadaan
barang/jasa sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018,” katanya.
Ia mengakui
selama ini BPBJ selalu disalahkan apabila
terjadi keterlambatan dalam proses pemilihan penyedia. Padahal usulan dari SKPD
belum lengkap sesuai SOP dan proses lelang
belum dapat terpantau secara menyeluruh.
Oleh
karenanya, BPBJ telah membuat terobosan yaitu adanya Sistem Usulan Layanan
Administrasi Pengadaan Umum (SULAP). Namun belum sempurna karena hanya sebatas
usulan. Maka sekarang diluncurkan SIVA PELUK ABAS.
Kegiatan
yang dibuka Wakil Bupati Kuningan dan
dihadiri Sekda Kuningan, seluruh Kepala SKPD dan camat se-Kabupaten Kuningan,
menghadirkan pengajar dari Widya Iswara BPSDM Provinsi Jawa Barat, Drs. H. Cecep
Fauzi Chaisir, M.Si, MM. (deha)
Post a Comment