Tidak Puas Pelayanan RSUD 45 Kuningan? Hubungi SIAP 45


KUNINGAN (KN),- Bagi warga masyarakat Kabupaten Kuningan jika merasa tidak puas terhadap pelayanan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) 45, silahkan menghubungi SIAP 45 (Sistem Informasi Aspirasi dan Pengaduan).

"SIAP 45 merupakan aplikasi resmi RSUD 45 nomor WhatsApp 0821 1812 7211," kata Direktur RSUD 45, Deki Saefullah melalui Kabid Pelayanan, Yanuar Firdaus, saat dikonfirmasi kamangkaranews.com, Sabtu (31/10/2026). 

Lebih lanjut dikatakan, warga masyarakat pun bisa menemui petugas costumer service atau bagian informasi di area RSUD 45 Kuningan. 

"Bisa juga menghubungi Humas (0232) 871885 atau faksimili: (0232) 874701 dan email Info@rsud45.kuningankab.go.id," imbuhnya. 

Menurutnya, pengaduan dari masyarakat hingga saat ini lebih banyak mengenai BPJS Kesehatan. Sedangkan tentang pelayanan medis, administrasi dan fasilitas, ia juga tidak memungkirinya tapi tidak sebanyak BPJS Kesehatan. 

Ia pun menyayangkan mengapa keluhan soal BPJS Kesehatan disampaikannya ke RSUD 45 bukan ke kantor BPJS Kuningan yang beralamat di pertokoan jalan Siliwangi. 

"Dengan adanya SIAP 45, kami bisa mengetahui secara langsung aspirasi dan pengaduan dari warga masyarakat dengan cara komunikasi dua arah sehingga hal itu menjadi bahan evaluasi untuk perbaikan ke depannya," katanya. 

Ia mengapresiasi warga masyarakat yang menyampaikan aspirasi dan pengaduan berdasarkan fakta dan bukti karena sangat bermanfaat untuk meningkatkan pelayanan RSUD 45 terhadap kebutuhan kesehatan masyarakat. 

"RSUD 45 tidak hanya melayani masyarakat Kabupaten Kuningan saja tetapi masyarakat perbatasan seperti dari Kabupaten Majalengka dan Kabupaten Cirebon," pungkasnya. 

Pewarta: Dadang Hendrayudha
. 
Diberdayakan oleh Blogger.