Rokhmat Ardiyan Setuju Desa Penyangga Dapat Dana Bagi Hasil Pajak Pariwisata
KUNINGAN,- Anggota Komisi 12 DPR RI Fraksi Partai Gerindra Daerah Pemilihan Jabar 10 (Kuningan, Ciamis, Banjar, Pangandaran) Rokhmat Ardiyan menyetujui aspirasi warga Desa Pajambon, Kecamatan Kramatmulya, Kabupaten Kuningan tentang dana bagi hasil pajak pariwisata.
"Ini kan ada aspirasi dari warga memohon bantuannya untuk disampaikan kepada pemerintah daerah agar desa-desa penyangga mendapat dana bagi hasil sektor pariwisata," kata Rokhmat Ardiyan kepada sejumlah awak media saat Reses di Desa Pajambon, Jumat (31/7/2026).
Lebih lanjut dikatakan, Desa Pajambon, Ragawacana, Cisantana, Puncak dan lainnya merupakan desa penyangga pariwisata yang berada di lereng Gunung Ciremai.
Warga di desa tersebut berharap tidak hanya mendapat namanya saja tapi juga ingin memperoleh dana bagi hasil dari sektor pariwisata karena sangat dibutuhkan untuk meningkatkan kesejahteraan perangkat desa yang pendapatannya masih minim.
Dana bagi hasil itu bisa digunakan untuk pembangunan infrastruktur, peningkatan fasilitas kesehatan, pendidikan dan kesejahteraan anggota linmas, ketua RT dan RW.
Ia sebagai anggota DPR RI sangat mendukung aspirasi tersebut, bahkan menurutnya Wakil Bupati Kuningan, Tuti Andriani, yang hadir dalam pertemuan tatap muka dengan warga dengan tulus ingin memperjuangkan agar dana bagi hasil dari sektor pariwisata dirasakan juga di desa-desa penyangga, nanti diatur prosentasi dan regulasinya.
"Saya kira teman-teman wartawan juga setuju ya ini sangat penting sebagai bentuk empati kita kepada desa-desa penyangga sehingga tidak hanya terserap lapangan kerja saja tapi ada manfaat ekologinya yang didapatkan dan ekosistem UMKM yang harus hidup," katanya.
PAD pajak pariwisata di daerah Cisantana pada 2025 adalah Rp.4,5 milyar dari dalam kawasan ada 18 maupun luar kawasan 20, dana bagi hasil pajak pariwisata bukan hanya akan dirasakan oleh masyarakat dan desa penyangga saja tetapi ada rasa kebanggaan dari para pengusaha pariwisata.
Apalagi jika Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) di Kabupaten Kuningan sudah jadi maka akan memudahkan zonasi ekonomi dan menarik para investor mapun pengusaha pariwisata serta tertatanya kawasan industri atau pabrik.
Investor akan masuk ke Kabupaten Kuningan apabila RTRW dan regulasinya sudah jelas, sehingga bisa menyerap tenaga kerja warga Kuningan tidak harus bekerja ke luar.
"Dukungan dari teman-teman media sangat penting, ini pekerjaan rumah bersama dan perlu diingat angka pengangguran di Kabupaten Kuningan masih banyak," katanya.
Terpantau, kegiatan tatap muka di aula Desa Pajambon juga dilaksanakan pengobatan gratis bekerja sama dengan Rumah Sakit Permata Kuningan.
Usai acara, Rokhmat Ardiyan didampingi isterinya yang merupakan owner Arunika Eatery Kuningan dan Puspita Galery, Dian Marina Puspita serta Wakil Bupati Kuningan mengunjungi rumah warga penerima bantuan Rutilahu Program Aspirasi.
Kemudian Rokhmat Ardiyan beserta rombongan mengunjungi Pondok Pesantren Villa Qur'an Desa Pajambon, yang dibangun tahun 2020, pengasuh Ustadz Ade Muhammad Syafa'at dengan sistem pendidikan seperti sekolah umum mulai SD, SMP dan SMA.
Pewarta: deha.


Post a Comment