RSU Aria Kamuning Satu-satunya Rumah Sakit di Kuningan Layani Pasien ODGJ

Halaman Bangsal Jiwa RSU Aria Kamuning masih tahap penataan namun bangunannya sudah difungsikan.


KUNINGAN (KN),- Dari sekian banyaknya rumah sakit di Kabupaten Kuningan, baik milik pemerintah maupun swasta, hanya ada satu rumah sakit yang sudah menyediakan fasilitas rawat inap pasien Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ).

Rumah sakit tersebut yaitu RSU Aria Kamuning yang terletak di Jalan Raya Cihideunggirang Cidahu, Kabupaten Kuningan, Jawa Barat.

"Layanan rawat inap untuk pasien ODGJ di RSU Aria Kamuning difungsikan dua minggu sebelum Idul Fitri kemarin," kata Dokter Spesialis Penyakit Kejiwaan, Luhur Artsonugroho, kepada jurnalis kamangkaranews.com di Bangsal Jiwa RSU Aria Kamuning, Rabu (29/6/2022)

Dijelaskan, pasien ODGJ yang dirawat inap di sini merupakan yang sudah akut dengan kurun waktu pengobatan selama dua minggu dan pembiayaan dari BPJS yang disesuaikan dengan plafonnya.

"Pasien yang akut biasanya suka mengamuk, marah-marah dan merusak barang-barang sehingga menyebabkan orang lain ketakutan," katanya.

Kalau ODGJ yang sudah lama dan tidak akut lagi (masa rehabilitasi) harus dibawa ke center rumah sakit besar, misalnya rumah sakit tipe A di Bandung atau Bogor.

Pasien yang ditangani berasal dari berbagai tempat, yang penting ada keluarganya yang bertanggungjawab jangan sampai setelah selesai rawat inap, rumah sakit ini menjadi lokasi penampungan.

"Kasihan nanti ODGJ lainnya tidak bisa dirawat inap di sini karena orangnya itu-itu saja," katanya.

Disebutkan, jumlah perawat di Bangsal Jiwa ada 7 orang dan 8 ruangan dengan kapasitas pasien 15 orang.

Ia berpesan kepada warga masyarakat bilamana ada keluarganya yang mengalami ODGJ jangan dikurung atau dipasung karena jika tidak diobati tak akan sembuh, bahkan menjadi kronis.

"Kasihan mereka (ODGJ) juga manusia maka harus diperlakukan manusiawi dan ODGJ yang sudah dipulangkan maka keluarganya harus rajin merawatnya termasuk memberikan obat," katanya.

Sementara itu, Direktur RSU Aria Kamuning, Reagan Nurhadi didampingi owner,  Karyani, mengatakan, pelayanan kepada pasien lebih diutamakan sedangan urusan administrasi bisa menyusul.

"Bahkan kemarin ada pasien tidak punya identitas kita tangani terlebih dahulu adapun administrasi bisa belakangan," katanya.

Terkait hal itu, besok (30/6) akan ada rapat kerja lintas sektor di Dinas Sosial Kabupaten Kuningan mengundang Dinas Kesehatan, RSU Aria Kamuning, Disnaker dan Disdukcapil, Sat Pol PP, Bagian Kesra Setda Kuningan, Baznas serta BPJS.

Pewarta : deha

Diberdayakan oleh Blogger.