Komite Akui, Surat Edaran Sumbangan Infaq Belum Dirapatkan dengan Wali Murid


BREBES (KN),- Komite MTsN 03 Bantarkawung, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, Daryanto, mengaku surat edaran kesepakatan sumbangan dan kartu iuran yang dikeluarkan MTsN 03 Bantarkawung, belum dirapatkan antara komite sekolah dengan wali murid.
  
Menurutnya, surat sumbangan permohonan infaq dan kartu iuran yang diedarkan MTsN 03 Bantarkawung tanpa sepengetahuan dirinya.
 
"Saya sudah katakan sebelumnya kepada kepala madrasah bahwa surat edaran tersebut belum ada rapat komite tetapi kenapa tercantum nama komite," katanya ketika dikonfirmasi kamangkaranews.com di rumahnya, Selasa (2/11/2021).


Sebelumnya, Kepala MTsN 03 Bantarkawung, melalui Waka Humas Wari, mengatakan, tidak tahu mekanisme yang harus dilakukan oleh satuan pendidikan maupun komite madrasah.  
 
"Saya tidak tahu soal kekomitean, saya hanya tahu kalau ada tamu yang datang kami layani, kalau soal kekomitean silahkan temui langsung yang bersangkutan di rumahnya,” kata Wari di ruang kerjanya.
 
Pewarta : sR
Editor : deha

Diberdayakan oleh Blogger.