Airlangga Hartarto Diamkan Plt Langgengkan Kekuasaan

JAKARTA (KN),- Para pengurus DPP Partai Golkar menyoroti langkah Airlangga Hartarto yang tidak mengindahkan ketentuan masa tugas Pel...




JAKARTA (KN),- Para pengurus DPP Partai Golkar menyoroti langkah Airlangga Hartarto yang tidak mengindahkan ketentuan masa tugas Pelaksana Tugas (Plt) Ketua di sejumlah DPD Partai Golkar.

Hal itu dikatakan saat penyampaian Mosi Tidak Percaya DPP Partai Golkar kepada Ketua Umum DPP Partai Golkar Airlangga Hartarto kepada wartawan di Jakarta, Jumat (30/8/2019).

Peraturan Organisasi PO-08 No.08/DPP/GOLKAR/VIII/2010 Pasal 7 Ayat (3) menyatakan Pelaksana Tugas Ketua wajib menyelenggarakan Musyawarah Luar Biasa dalam waktu dua bulan terhitung sejak tanggal penetapan sebagai Pelaksana Tugas.

"Hingga kini, para Plt yang ditunjuk lebih ke bagi-bagi jabatan terhadap orang kepercayaan ketua umum, sekaligus menyingkirkan mereka yang kritis,” kata salah satu Pengurus Pleno DPP Partai Golkar, Sirajuddin Abdul Wahab.

Sebagai contoh, di DPD Partai Golkar Provinsi Sulawesi Barat, Surat Keputusan Plt tanggal 15 November 2016, hingga kini belum ada Musyawarah Luar Biasa untuk memilih ketua definitif.

Begitupun di Jawa Timur dengan Surat Keputusan tanggal 5 Februari 2018, Jambi dengan Surat Keputusan tanggal 31 Mei 2018 dan Sumatera Utara dengan Surat Keputusan tanggal 14 Juli 2018.

DKI Jakarta dengan Surat Keputusan tanggal 31 Agustus 2018 dan Bali dengan Surat Keputusan tanggal 4 Desember 2018.

Ketua DPP Partai Golkar, Fatahillah Ramli, menambahkan, langkah Airlangga Hartarto mendiamkan Plt diduga untuk melanggengkan kekuasaannya.

Jika Musyawarah Luar Biasa Daerah terlaksana dan para peserta yang berseberangan dengan ketua umum, maka karir Airlangga Hartarto sebagai ketua umum bisa dipastikan selesai.

"Partai Golkar adalah partai yang demokratis dimana kekuasaan tertinggi diberikan kepada kadernya,” katanya.

Jika kader dari mulai tingkat daerah tak lagi menghendaki Airlangga Hartarto menjadi Ketua Umum, itu bukan tindakan pemberontakan, melainkan ikhtiar membenahi persoalan agar Partai Golkar bisa tetap berkibar..

Karena tidak terselenggaranya Musyawarah Luar Biasa Daerah hingga kini, sebetulnya cerminan otoriter dari ketua umum yang tidak memotong hak kader di daerah. (Red)





Nama

BERITA,2011,FEATURE,442,HEADLINE,2392,OPINI,33,RAGAM,18,
ltr
item
kamangkaranews: Airlangga Hartarto Diamkan Plt Langgengkan Kekuasaan
Airlangga Hartarto Diamkan Plt Langgengkan Kekuasaan
https://1.bp.blogspot.com/-flPxiZXb3bo/XWkoHkWrjtI/AAAAAAAACwc/Ofnpc39PEHMOi4uIGXJMNlTTHfj3eN0BQCLcBGAs/s640/Berita%2BDPP%2BGolkar.jpg
https://1.bp.blogspot.com/-flPxiZXb3bo/XWkoHkWrjtI/AAAAAAAACwc/Ofnpc39PEHMOi4uIGXJMNlTTHfj3eN0BQCLcBGAs/s72-c/Berita%2BDPP%2BGolkar.jpg
kamangkaranews
https://www.kamangkaranews.com/2019/08/airlangga-hartarto-diamkan-plt.html
https://www.kamangkaranews.com/
https://www.kamangkaranews.com/
https://www.kamangkaranews.com/2019/08/airlangga-hartarto-diamkan-plt.html
true
2411474526934600298
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy Table of Content