Soal Mutasi, Ketua DPRD: Balas Budi Lumrah tapi Jangan Dendam
KUNINGAN (KN),- Ketua DPRD Kabupaten Kuningan, Nuzul Rachdy, menegaskan, mutasi dan promosi pejabat oleh Bupati Kuningan, Dian Rachmat Yanuar, jangan berdasarkan dendam karena tidak mendukung saat Pemilu Bupati beberapa waktu yang lalu.
"Balas budi kepada orang yang berjasa (tim sukses) itu lumrah tetapi dendam bukan karakter negarawan," tandas Nuzul, sebagaimana dalam keterangan tertulisnya, Rabu (4/6/2025).
Ia mengingatkan Bupati Dian ketika awal dilantik akan komitmen melupakan dinamika pilkada yang telah terjadi, tidak membedakan 01, 02, 03. Statemen itu jangan hanya sekedar "omon-omon" tapi harus diwujudkan dalam hati dan perbuatan yang tentunya harus diwujudkan dalam program mutasi.
"Lakukanlah penempatan orang dalam sebuah jabatan sesuai dengan kapasitasnya 'the right man on the right job' dalam menentukan orang yang tepat untuk jabatan tertentu," katanya.
Dijelaskan, setelah melewati 100 hari kerja masa kepemimpinan Bupati, Dian Rachmat Yanuar dan Wakil Bupati, Tuti Andriani, memasuki tugas yang sebenarnya untuk 5 tahun ke depan.
Mengawali tugas pemerintahan ini, tentunya prioritas bupati melakukan konsolidasi internal dengan melaksanakan mutasi dan pembenahan di pemerintahan.
Mutasi dan promosi adalah sesuatu yang sangat mendesak karena sudah banyak dan terlalu lama pejabat eselon 2 dan 3 yang merangkap jabatan termasuk sekda sudah sepuluh bulan di-PJ-kan.
"Kondisi ini tentunya tidak akan optimal untuk memberikan pelayanan namun yang krusial lagi, akan seperti apa bupati dalam melakukan mutasi yang tidak lama lagi akan dilaksanakan, harus mempertimbangkan dalam menentukan orang yang tepat menempati jabatan tertentu," katanya.
Pewarta: deha.
Post a Comment