Akhir Juni 2025 Rp37 Milyar dari PKB untuk Perbaikan Jalan Rusak
KUNINGAN (KN),- Akhir Juni 2025 uang dari Pajak Kendaraan Bermotor sebesar Rp37 milyar akan digunakan untuk perbaikan jalan kategori rusak ringan dan sebagian rusak sedang di Kabupaten Kuningan.
Hal itu dikatakan Kepala Dinas Pekerjaab Umum Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Kuningan, I. Putu Bagiasna, saat dikonfirmasi kamangkaranews.com, di ruang kerjanya, Rabu (18/6/2025).
Disebutkan, DPUTR sudah memperbaiki jalan kategori ringan sepanjang 136,2 km dengan anggaran Rp3,6 milyar seiring 100 hari kerja Bupati Kuningan sejak dilantik dan mudah-mudahan tahun ini mendapat Bantuan Keuangan Khusus (BKK) dari Pemprov Jabar untuk memperbaiki 117 ruas jalan yang rusak.
"Program BKK sekarang ini berbeda dari sebelumnya karena perbaikan jalan dilaksanakan langsung oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat, kita tinggal menerima manfaatnya," katanya.
BKK tersebut diantaranya untuk memperbaiki jalan RE. Martadinata-Luragung-Cibingbin, Cantilan-Subang-Ciwaru, Ciniru-Hantara, termasuk beberapa jembatan yang perlu diperbaiki.
Ia menyebutkan, panjang jalan di Kabupaten Kuningan 800 km, ada yang rusak berat, sedang dan ringan. Sedangkan bantuan keuangan dari pusat Rp42 milyar ternyata dicabut atau ditunda oleh Kementerian PUPR.
Pewarta: deha.
Post a Comment