Henny : Mundurnya Pengurus DPC APDESI dan DPK Dinamika Organisasi
KUNINGAN (KN),- Ketua Dewan Pimpinan Cabang Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (DPC APDESI) Kabupaten Kuningan, Henny Rosdiana, mengatakan, mundurnya 6 orang pengurus DPC APDESI, satu ketua Dewan Pimpinan Kecamatan (DPK) serta satu bendahara DPK merupakan hak mereka dan hal yang wajar.
"Dari 32 DPK di 361 desa, hanya satu ketua DPK yang mundur, kami masih ada 31 DPK dan pengunduran diri mereka sebagai pengurus DPC adalah dinamika organisasi," kata Henny, kepada sejumlah awak media usai rapat internal, Sabtu (3/5/2025) sore.
Disebutkan, 6 orang pengurus DPC APDESI yang mundur terdiri dari, Desa Kertayasa Kecamatan Sindangagung, Desa Sukamukti Kecamatan Jalaksana, Desa Geresik karena kondisi kesehatannya dan Desa Pamijahan Kecamatan Ciawigebang, Desa Cisaat Kecamatan Cibingbin serta Desa Cipondok Kecamatan Kadugede.
"Sedangkan dua orang DPK yaitu Ketua DPK Garawangi dari Desa Lengkong dan Bendahara DPK Hantara dari Desa Cikondang," sebutnya.
Henny yang juga pengurus DPD dan DPP APDESI menjelaskan, secara umum kondisi organisasi yang dipimpinnya di Kabupaten Kuningan berjalan dengan baik, solid dan kondusif.
"Pengunduran diri 6 orang pengurus DPC APDESI dan dua orang dari salah satu DPK tidak mempengaruhi stabilitas organisasi, namun demikian kita akan mengevaluasi hal ini," katanya.
DPC APDESI ingin terus berkolaborasi dengan pemerintah pusat, pemerintah provinsi dan Pemda Kuningan, baik eksekutif, legislatif, yudikatif serta elemen lainnya misalnya LSM, ormas, media dan para aktivis.
"Dengan kolaborasi dan komunikasi yang baik kita bisa menyikapi berbagai persoalan di Kabupaten Kuningan dengan cara yang baik dan kondusif," katanya.
Pewarta: deha.
Post a Comment