Anggaran Pembebasan Lahan JLTS Perlu Kolaborasi



KUNINGAN (KN),- Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKPP) Kabupaten Kuningan, Muhamad Mutofid,  mengatakan, ia baru mendengar informasi dari media kalau Gubernur Jawa Barat akan memberikan bantuan keuangan Rp28 milyar untuk pembebasan lahan pembangunan Jalan Lingkar Timur Selatan (JLTS). 

"Kalau itu benar, memang kita perlu berkolaborasi, baik dengan pemerintah pusat maupun Pemprov Jawa Barat dan berharap mudah-mudahan segera terwujud," kata Mutofid, saat dikonfirmasi kamangkaranews.com, Senin (28/4/2025). 

Dijelaskan, pembangunan JLTS mulai dari Desa Windujanten, Kecamatan Kadugede hingga Desa Sindangagung, Kecamatan Sindangagung, bisa dilaksanakan bilamana pembebasan lahan sudah selesai. 

"Alternatifnya, JLTS untuk sementara bisa fungsional mulai dari Desa Windujanten hingga Kelurahan Citangtu karena pembebasan lahan dianggap selesai tapi itu pun tergantung kebijakan pak bupati," katanya, 

Sedangkan pembebasan lahan 83 Peta Bidang Tanah (PBT) di Kelurahan Winduhaji, Desa Karangtawang 55 PBT, Desa Sindangsari 42 PBT, Desa Ancaran 42 PBT, Desa Kaduagung 4 PBT dan Desa Kertawangunan 21 PBT, belum dilakukan. 

Ia pun berharap, kondisi APBD Kabupaten Kuningan segera pulih kembali dan semua program pembangunan dapat dilaksanakan sesuai harapan masyarakat. 

"Kita mendukung kebijakan pak bupati dan diberikan kemudahan bahwa kita wajib berkolaborasi untuk menyehatkan kembali keuangan kita," harapnya. 

Sementara itu, Kabid Pertanahan DPKPP, Arif Hermawan, menyebutkan, pembebasan lahan mulai dari Kelurahan Winduhaji hingga Desa Sindangagung dibutuhkan anggaran Rp60 milyar. 

"Sejak 2024 sudah diusulkan dari APBD Kuningan 2025 Rp 7,5 untuk pembebasan lahan di Winduhaji tapi kondisi keuangan tidak memungkinkan," katanya. 

Berita terkait : 
https://www.kamangkaranews.com/2025/04/pembebasan-lahan-jlts-dari-pemprov.html?m=1

Pewarta : deha. 

Diberdayakan oleh Blogger.