Santriwati Dituduh Mencuri, Indomaret Minta Maaf




TASIKMALAYA (KN),- Buntut tuduhan Indomaret terhadap santriwati Pondok Pesantren Miftahul Huda, Manonjaya, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, karena pegawai Indomaret Manonjaya telah menuduh mencuri barang, akhirnya manajemen minimarket tersebut menyampaikan permohonan maaf.

"Atas nama manajemen Indomaret kami minta maaf dan berharap kejadian ini dapat diselesaikan secara kekeluargaan," kata Branch Manager PT Indomarco Prismatama Bandung, Dedi Yusup Apriadi, melalui siaran pers di Tasikmalaya, Minggu (5/1/2020).

Dedi mengatakan, manajemen secara langsung meminta maaf kepada pondok pesantren, khususnya santri, karena tindakan karyawannya yang tidak sesuai dengan standar operasional prosedur perusahaan.

Ia mengakui tindakan karyawannya itu telah menimbulkan kesalahpahaman sehingga saat kejadian karyawannya pun langsung memohon maaf kepada santriwati yang sempat digeledahnya.

Karyawan yang melakukan tindakan itu, kata dia, akan diberi sanksi sesuai dengan prosedur yang berlaku. Hal ini menjadi pelajaran bagi manajemen di seluruh minimarket Indomaret.

"Kami akan arahkan karyawan itu untuk meningkatkan pelayanan," katanya.

Kronologis peristiwa itu bermula ketika empat santriwati dari Pondok Pesantren Miftahul Huda, Manonjaya, berbelanja di Indomaret Manonjaya, Rabu (1/1/2020).

Setelah membayar barang yang dibeli, mereka lalu keluar. Tidak lama berselang, santriwati itu dipanggil oleh pegawai Indomaret, kemudian menuduh mereka telah mencuri, lalu menggeledahnya. Namun, tuduhan itu tidak terbukti.

Selanjutnya, para santriwati menggelar aksi solidaritas dengan mendatangi toko Indomaret Manonjaya, Jumat (3/1/2020). Mereka menuntut manajemen Indomaret meminta maaf dan menutup tokonya.

Pimpinan Pondok Pesantren Miftahul Huda K.H. Asep Maoshul Affandi mengatakan, aksi santrinya itu merupakan bentuk solidaritas dan menuntut pihak manajemen untuk menyampaikan langsung permohonan maaf kepada santriwati.

"Jangan sampai ada stigma terhadap santri, ini masalah harga diri dan kehormatan," tandas Asep.

Kontributor Bandung Raya : Yat’s


Diberdayakan oleh Blogger.